Metro

Pemkot Depok Luncurkan Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota bekerja sama dengan Dinas Kesehatan  Kota Depok untuk pertama kali menggelar peluncuran Penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Depok menuju pencapaian 80 persen kepatuhan terhadap  Perda No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Gedung Baleka 2 Lantai 10, Jumat (13/9).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Perda KTR ini dibuat bukan berarti pelarangan bagi perokok aktif. “Silakan saja merokok tapi di tempat yang sudah disediakan. Perda ini dibuat untuk hak-hak orang yang tidak merokok harus kita utamakan, karena orang perokok aktif akan menggangu bagi haknya orang yang tidak merokok, terutama kesehatannya,” katanya.

“Karena orang yang tidak merokok tersebut mempunyai haknya untuk mendapatkan udara segar, itu tidak melanggar hak azasi,” imbuhnya.

Misal merokok di tempat-tempat ibadah atau tempat sekolah-sekolah itu dilarang. “Akan tetapi ingin merokok keluar dari halaman itu tidak dilarang,” katanya.

Idris akan menambahkan peraturan yang ingin menjadi pejabat di lingkungan Pemerintah Depok, salah satunya tidak merokok nanti akan dibakukan peraturannya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengatakan, ada tujuh tempat-tempat yang dilarang merokok sesuai Pasal 12 tempat umum yaitu pasar, mall, angkutan umum, tempat ibadah, tempat sekolah, kantor tempat kerja, dan tempat bermain. (*)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…