Headline

Revisi UU KPK Juga Ditolak Persatuan Guru Besar

Kastara,ID, Jakarta – Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi) menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan sejumlah perwakilan Pergubi saat membacakan pernyataan sikapnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Sekretaris Jenderal Pergubi M. Arif mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak alergi terhadap revisi Undang-undang. Namun terkait revisi UU KPK, menurutnya, masih perlu waktu lama. “Tidak tergesa-gesa,” sarannya.

Lijan Poltak Sinambela, salah satu perwakilan Pergubi yang turut hadir, menilai pembahasan revisi UU KPK sangat tergesa-gesa. Selain itu, ia menganggap revisi UU KPK yang sudah disetujui Presiden Jokowi ini kurang akuntabel dan kurang melibatkan partisipasi publik. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…