Kastara.ID, Jakarta – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) rampung pada Kamis (14/11) besok.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pembahasan dan pendalaman KUA-PPAS masih akan dilanjutkan untuk Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud).
“Harusnya hari ini selesai, cuma tadi kita lihat kesiapannya perlu ada evaluasi,” ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/11).
Aziz menjelaskan, pihaknya sudah memberikan toleransi kepada Disparbud untuk menguasai materi KUA-PPAS yang telah disiapkan.
“Mudah-mudahan besok persiapan bisa lebih baik, dan kita bisa segera menuntaskan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 di Disparbud. Sehingga, minggu depan kita sudah masuh ke tahapan pembahasan di Banggar besar,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment