Headline

Awas, Sebar Foto Pelaku Bom Bunuh Diri Bisa Melanggar Hukum

Kastara.ID, Medan – Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/11), sekitar pukul 08.45 WIB. Akibat ledakan ini lima orang anggota polisi dan satu warga mengalami luka-luka, serta satu korban tewas yang diduga pelaku mengingat tubuh korban sudah tidak utuh lagi.

Terjadinya ledakan bom bunuh diri ini pun langsung jadi trending di media sosial. Rekaman kejadian serta foto tubuh korban yang sudah tidak utuh lagi pun langsung tersebar di media sosial. Tapi awas, jangan sembarangan menyebar rekaman dan foto jasad yang diduga sebagai pelaku bom ini. Hal ini dikarenakan berpotensi melanggar hukum.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, Kominfo mendorong kepada seluruh pihak untuk memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari penyebaran konten berupa foto, gambar, atau video yang dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Konten video yang mengandung aksi kekerasan melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang berbunyi: ”Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)”.

Saat ini korban luka-luka telah di bawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk menjalani perawatan. Sisa tubuh yang diduga pelaku bom bunuh diri juga telah di bawa ke rumah sakit Bayangkara untuk dilakukan autopsi. (yan)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…