Farm Zoo 7

Kastara.ID, Depok – Konsep pertanian perkotaan atau urban farming kini mulai digandrungi kelompok masyarakat Indonesia, tak terkecuali Kota Depok. Salah satu yang mengembangkannya adalah warga RT 07/RW 20 Perumahan Puri Depok Mas, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas.

Ketua RT 07 Puri Depok Mas, Luthfi menjelaskan, urban farming di wilayahnya memanfaatkan lahan di perumahan seluas 500 meter persegi atas persetujuan dari pihak developer. Pengurus RT bersama warga setempat mengubah lahan tidur yang tidak terurus ini sejak April 2017.

“Kawasan urban farming ini kami namakan Farm Zoo 7. Tidak hanya sebagai tempat berkebun, beternak, dan pengolahan sampah, namun ini juga sebagai tempat bersilaturahmi antar warga,” jelasnya sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok, Senin (14/3).

Luthfi mengungkapkan, semua warganya sudah melakukan pemilahan sampah dari rumah. Sampah-sampah organik sisa makanan warga dibawa ke Farm Zoo 7 untuk diolah menjadi maggot untuk pakan ternak.

“Di sini ada 2.500 ekor lele, 3.000 ekor ikan nila, 11 ekor Ayam, burung, dan 1.500 ekor ikan gabus, 100 ekor ikan Gurame, 50 ekor Ikan Tembakang. Semuanya makan maggot dan Alhamdulillah hasil panen sudah terjual ke masyarakat setempat dan luar perumahan,” tuturnya.

Senada dengan itu, Koordinator Teknis Lapangan Farm Zoo 7, Sahrudin Tambunan menambahkan, pihaknya berharap Pemerintah Kota Depok dapat mengunjungi Farm Zoo 7 guna melihat aktivitas warga di sana. Serta memberikan perhatian dan sentuhan-sentuhan lain untuk pengembangan pertanian perkotaan di lokasi tersebut.

Urban farming ini sangat berpotensi tidak hanya ketahanan pangan tapi juga bernilai ekonomis (bisnis),” pungkasnya. (dha)