Stasiun Bogor(elshinta)

Kastara.ID, Jakarta – Menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerahnya, lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) bersepakat untuk mengusulkan penghentian sementara aktivitas transportasi keret rel listrik (KRL). Usulan ini akan disampaikan hari ini, Selasa (14/4), kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat.

Menurut Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, usulan itu sebelumnya sudah disampaikan kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL Jabodetabek, Senin (13/4). Dedie mengatakan bahwa pihak PT KCI menyanggupi usulan penghentian sementara layanan KRL selama penerapan PSBB di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi selama 14 hari ke depan.

Selain itu Dedie juga menyebutkan bahwa siituasi penumpukan penumpang yang terjadi di beberapa stasiun, kemarin, menjadi bukti masih lemahnya penerapan protocol Covid-19. Kondisi itu, menurutnya, bisa membuat risiko penularan virus corona di dalam kereta menjadi besar.

Dedie juga mengatakan bahwa para kepala daerah di Bodebek meminta ketegasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap sektor-sektor yang masih diperbolehkan untuk beraktivitas di Ibukota selama penerapan PSBB.

Seperti diketahui Menteri Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bekasi Sabtu (11/4). Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah memutuskan perberlakuan PSBB di lima wilayah itu pada 15-28 April 2020, dan bisa diperpanjang jika masih ada bukti penyebaran Covid-19, yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep-221-Hukham/2020. (ant)