Kemendikbud

Kastara.ID, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Kota Tangerang, Banten, hari ini, Selasa (14/9). Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, jadwal pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan atas dugaan tindak Pidana 187, 188, dan 359 KUHPidana tentang kelalaian.

“Hari ini jadwal kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Klas I Tangerang,” terang Yusri kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (13/9).

Yusri melanjutkan, pemeriksaan terhadap Kalapas pasca penyidik menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

“Sudah ditemukan memang ada pidana di situ sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan,” terangnya menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro telah memeriksa 25 orang terdiri dari 12 pegawai Lapas yang piket, tiga petugas PLN, tiga Petugas pemadam kebakaran (damkar) dan tujuh warga binaan yang menyaksikan peristiwa kebakaran itu. (ant)