Kastara.id, Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan bahwa yang berhak mengusulkan nama-nama pimpinan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam hal ini ketua dan wakil ketua sudah mengusulkan, datang dari dalam PPATK sendiri, dari Kementerian Keuangan, dan dari Kantor Presiden sendiri.

“Nah, nama-nama itu sudah digodog, sudah ditelusuri, dan sekarang sudah di saku Presiden. Tentunya Presiden pada waktunya akan segera memutuskan,” kata Pramono Anung kepada wartawan, di ruang kerjanya lantai II, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Jumat (14/10) pagi.

Seskab menegaskan, keputusan pasti akan dibuat dalam bulan ini karena sudah dipersiapkan. “Adapun untuk nama, sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Jadi kita tunggu saja. Tapi yang jelas, PPATK dalam pemerintahan Pak Jokowi ini mendapatkan tempat yang sangat strategis karena semua TPA atau tim penilai akhir penentuan jabatan, baik itu untuk eselon 1, 2, dan seterusnya kita menggunakan data PPATK. Sehingga orang yang kemudian diindikasikan rapotnya merah, biasanya langsung kita coret,” ujarnya.

Yang dinominasikan oleh seorang menteri, lanjut Seskab, misalnya nomor satu, maka diperjuangkan itu. Tapi ketika dilihat rapotnya merah, oleh Presiden biasanya digugurkan. Soal lama atau baru, kata Seskab, bukan masalah. ”Tunggu tanggal mainnya,” katanya. (raf)