Kastara.ID, Jakarta – Usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjalani pemeriksaan perdana hari ini, Rabu (15/1).
Wahyu Setiawan tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB. Ia mengenakan rompi kuning khas tahanan lembaga antirasuah dengan tangan diborgol.
Wahyu tak banyak memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus yang menjeratnya.
“Doakan saja, ya,” katanya, sesaat sebelum masuk ke ruang penyidikan.
Seperti diketahui, Wahyu ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Ia diduga menerima suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. (ant)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment