Kastara.ID, Jakarta – Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat, Jalan Meruya Utara, menutup sementara pelayanan tatap muka.
Kasudin Dukcapil Jakarta Barat Rosyik Muhammad mengatakan, penutupan sementara layanan tatap muka sudah dilakukan sejak 11 Januari lalu, tepatnya sejak ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Penutupan sementara ini dilakukan pada 11 hingga 25 Januari mendatang,” ujarnya (14/1).
Lebih lanjut, seluruh pelayanan dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Alpukat Betawi, kemudian webiste dukcapiljakbar.aqm.web.id atau bit.ly/dukcapiljakbar.
Selain itu, bisa melalui whatsapp 0812.8357.1528 verifikasi KK dan KTP, 0838.9933.8254 permohonan NIKbdan 0813.8965.6861 pencatatan sipil.
“Pelayanan dilakukan mulai pukul 07.30 sampai dengan 16.00,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment