Alpukat Betawi

Kastara.ID, Jakarta – Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat, Jalan Meruya Utara, menutup sementara pelayanan tatap muka.

Kasudin Dukcapil Jakarta Barat Rosyik Muhammad mengatakan, penutupan sementara layanan tatap muka sudah dilakukan sejak 11 Januari lalu, tepatnya sejak ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Penutupan sementara ini dilakukan pada 11 hingga 25 Januari mendatang,” ujarnya (14/1).

Lebih lanjut, seluruh pelayanan dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Alpukat Betawi, kemudian webiste dukcapiljakbar.aqm.web.id atau bit.ly/dukcapiljakbar.

Selain itu, bisa melalui whatsapp 0812.8357.1528 verifikasi KK dan KTP, 0838.9933.8254 permohonan NIKbdan  0813.8965.6861 pencatatan sipil.

“Pelayanan dilakukan mulai pukul 07.30 sampai dengan 16.00,” tandasnya. (hop)