Headline

Catat! Suket Jadi Alat Pemilih yang Sah

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Surat Keterangan (Suket) menjadi alat atau surat yang sah bagi Pemilih yang belum memiliki KTP-el. Menurut Tjahjo, perkembangan perekaman KTP-el yang telah mencapai 98.8 persen membuat masyarakat tidak ada alasan untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Pasalnya hampir seluruh WNI yang telah berusia 17 tahun telah melakukan perekaman KTP-el.

“Suket (Surat Keterangan) itu sah, kalau tidak ada KTP-el kan ada Suket. Sekarang sudah 98,8 persen yang sudah merekam KTP-el dan punya Suket,” kata Tjahjo usai menghadiri Video Conference Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemilu di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (15/4).

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, mengabulkan sebagian permohonan uji materi dengan nomor perkara 20/PUU -XVII/ 2019 terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam perkara tersebut, salah satu hal yang dikabulkan adalah uji materi Pasal 348 ayat (9) UU Pemilu terkait penggunaan KTP-el untuk memilih. Kemudian, MK pun memutuskan bagi mereka yang belum memiliki KTP-el, dapat menggunakan surat keterangan perekaman untuk mencoblos.

“Tetap sah kok, arahan dari MK (amanat putusan Mahkamah Konstitusi), ke TPS bawa Suket sah, masyarakat tidak perlu takut,” pungkasnya. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…