Kastara.ID, Jakarta – Pengelola Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, memperketat pengawasan terhadap angkutan umum dan penumpang yang keluar masuk areal terminal.
Kepala Terminal Tanjung Priok Mulya mengatakan, penerapan pengawasan sudah dilaksanakan sejak aturan PSBB diberlakukan Jumat (10/4) lalu.
“Setiap bus yang masuk dan akan keluar kita cek. Apakah sesuai ketentuan angkut hanya 50 persen dari kapasitas,” kata Mulya Rabu (15/4).
Selain batasan jumlah dan aturan menjaga jarak antar penumpang, seluruh masyarakat serta awak bus juga diwajibkan menggunakan masker. Pemeriksaan ketat dilaksanakan sesuai aturan jam operasional mulai pukul 06.00-18.00.
“Kalau kedapatan melanggar kita turunkan. Tapi selama ini berjalan baik dan tidak sampai ada yang perlu ditindak,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment