PSBB

Kastara.ID, Jakarta – Pengelola Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, memperketat pengawasan terhadap angkutan umum dan penumpang yang keluar masuk areal terminal.

Kepala Terminal Tanjung Priok Mulya mengatakan, penerapan pengawasan sudah dilaksanakan sejak aturan PSBB diberlakukan Jumat (10/4) lalu.

“Setiap bus yang masuk dan akan keluar kita cek. Apakah sesuai ketentuan angkut hanya 50 persen dari kapasitas,” kata Mulya Rabu (15/4).

Selain batasan jumlah dan aturan menjaga jarak antar penumpang, seluruh masyarakat serta awak bus juga diwajibkan menggunakan masker. Pemeriksaan ketat dilaksanakan sesuai aturan jam operasional mulai pukul 06.00-18.00.

“Kalau kedapatan melanggar kita turunkan. Tapi selama ini berjalan baik dan tidak sampai ada yang perlu ditindak,” tandasnya. (hop)