Headline

Sempat Ricuh di TPU Tegal Alur, Pemakaman Umum Dibuka Kembali 17 Mei 2021

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Taman Pemakaman Umum (TPU) di ibukota bakal dibuka kembali pada Senin, 17 Mei 2021. Saat itu warga diperbolehkan kembali melakukan ziarah kubur. Hal itu dikatakan Anies saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta (14/5) usai mengikuti rapat koordinasi dengan Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek.

Anies menjelaskan, nantinya TPU hanya akan menerima kunjungan warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta. Jumlah peziarah yang diizinkan masuk juga dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas normal.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menuturkan, hingga Ahad (16/5), Pemprov DKI Jakarta masih menutup semua TPU yang dikelola Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Hingga tanggal tersebut menurut Anies warga masih dilarang mengunjungi makam untuk berziarah. Aturan tersebut diterapkan guna mencegah penularan Covid-19.

Selain di Jakarta, penutupan TPU juga dilakukan wilayah sekitar ibukota, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Sehingga seluruh pemakaman di Jabodetabek ditutup sejak 12 hingga 17 Mei 2021. Anies menegaskan, pemakaman hanya ditutup untuk peziarah. Sedangkan proses pemakaman jenazah tetap dilayani seperti biasa.

Sementara itu sempat terjadi kericuhan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, pada Jumat (14/5). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, kericuhan terjadi lantaran masyarakat yang ingin berziarah memaksa masuk TPU. Padahal saat itu TPU Tegal Alur masih ditutup sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Tamo menjelaskan, kebijakan penutupan TPU 12-16 Mei 2021 diambil guna  menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19. Tamo menambahkan, guna mencegah kericuhan yang lebih besar, akhirnya petugas mengizinkan masyarakat masuk dan melakukan ziarah kubur di TPU Tegal Alur.

Namun petugas tetap mengharuskan peziarah menaati protokol kesehatan. Peziarah wajib memakai masker, menjaga jarsk dan tidak boleh berkerumun. Pelaksanaan ziarah pun diminta dipercepat dan masyarakat diminta langsung pulang. Petugas TPU dibantu Satpol PP membagikan sebanyak 500 masker kepada pengunjung TPU Tegal Alur. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…