Headline

Masyarakat Jangan Mudah Percaya Konten Provokatif

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengajak masyarakat untuk tidak cepat percaya terhadap berbagai konten provokatif serta mengandung kebencian yang beredar masif di media sosial.

“Jangan cepat percaya pada berita, baik berita yang berupa foto, video atau pun konten narasi yang mengandung unsur provokatif, ujaran kebencian, adu domba, dan fitnah,” pesan Wamenag, Ahad (15/5).

“Kita harus bijak dan cerdas dalam menyaring setiap informasi. Kita harus saring sebelum sharing, agar kita tidak menjadi bagian dari orang yang menyebarkan fitnah dan kebencian,” imbuhnya.

Pesan ini disampaikan Wamenag menanggapi marak beredarnya konten provokatif beberapa hari belakangan. Di antaranya beredarnya video gerakan shalat jenazah yang dialamatkan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan gerakan ruku’ dan sujud. Juga foto Menteri Agama Yaqut merangkul Ragil Mahardika yang viral di media sosial akhir-akhir ini.

Dua konten tersebut cukup viral dan mendapat reaksi negatif dari banyak warga net. Padahal, lanjut Zainut, video dan foto tersebut setelah melalui pengamatan para ahli hasilnya dinyatakan palsu dan merupakan hasil rekayasa editan.

“Jadi baik video Wapres shalat jenazah dan foto Menag Yaqut merangkul Ragil Mahardika adalah bentuk fitnah yang keji,” ungkap Wamenag.

Ia menduga, kelompok yang sengaja memviralkan berita bohong, hoaks dan informasi palsu melalui media sosial baik berupa meme, fitur, rekayasa  foto dan video memiliki tujuan jahat yakni untuk memberikan citra buruk kepada para tokoh agama dan pejabat negara agar masyarakat tidak percaya kepada Pemerintah.

“Bahkan lebih jauh dari itu, untuk membuat keresahan, kepanikan, kebencian, fitnah, adu domba dan perpecahan di antara sesama anak bangsa,” tuturnya.

Karenanya, Wamenag menegaskan pentingnya waspada, bijak, dan cerdas dalam menggunakan media sosial. “Selain itu, kami mendorong pihak Kepolisian RI serta Kominfo untuk lebih menajamkan pengawasannya di dunia maya. Segera tindak tegas siapa pun yang sengaja menyebarkan berita palsu yang mengandung unsur provokasi, fitnah, adu domba, dan ujaran kebencian,” ujar Wamenag. (put)

Leave a Comment

Recent Posts

Yuks, merapat ke NASGOR BABE Alfie di Kota Depok

Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood),  Tongseng Kambing/Sapi  dan Sop Iga.…

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…