Headline

Menkes: Vaksinasi Berbayar Murni Bisnis

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali membuat pengakuan soal program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individual. Saat menghadiri Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan (13/7), Budi menegaskan program vaksinasi berbayar itu murni bisnis.

Dalam kesempatan tersebut Budi menyatakan program yang nantinya dikelola oleh PT Kimia Farma itu adalah bisnis to bisnis dari pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melibatkan perusahaan farmasi tersebut. Budi bahkan menyebut pihaknya tidak terlibat dalam hal itu.

Mantan Wakil Menteri BUMN ini menjelaskan, vaksin gotong royong adalah program yang muncul lantaran adanya perkiraan pemerintah bakal kurang gesit dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Saat itu menurut Budi ada anggapan pemerintah kalah cepat dengan pihak swasta dalam kegiatan ‘menyuntik.’

Program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individual dimunculkan guna merespon kekhawatiran tersebut. Itulah sebabnya VGR Individual atau vaksinasi berbayar murni dikelola BUMN dengan melibatkan PT Bio Farma sebagai penyedia vaksin dan PT Kimia Farma sebagai pelaksananya.

Mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri ini menuturkan keterlibatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam VGR Individual hanya pada urusan jenis vaksin yang digunakan, berapa harganya serta berapa banyaknya. Selebihnya menurut Budi, pihaknya tidak terlibat.

Budi pun membeberkan, skema B2B atau business to business dilakukan oleh PT Bio Farma. Nantinya BUMM farmasi itu membeli langsung vaksin dari produsennya. Selanjutnya akan langsung dijual ke Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Budi memastikan Kemenkes tidak ikut proses negosiasi, baik harga maupun penentuan alokasinya.

Sebelumnya saat menggelar konferensi pers virtual (12/7), Budi menyatakan program vaksinasi berbayar adalah permintaan para pengusaha. Menurut Budi, banyak pengusaha yang kesulitan mendapatkan akses vaksinasi gotong royong yang dikelola Kamar Dagang Indonesia (KADIN).

Program VGR Individual menurutnya juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan warga negara asing (WNA) yang bermukim atau bekerja di Indonesia. Para WNA mengeluh lantaran sulit mengakses program vaksinasi di Indonesia. Padahal mereka juga ingin disuntik vaksin Covid-19. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…