Vaksin

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali membuat pengakuan soal program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individual. Saat menghadiri Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan (13/7), Budi menegaskan program vaksinasi berbayar itu murni bisnis.

Dalam kesempatan tersebut Budi menyatakan program yang nantinya dikelola oleh PT Kimia Farma itu adalah bisnis to bisnis dari pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melibatkan perusahaan farmasi tersebut. Budi bahkan menyebut pihaknya tidak terlibat dalam hal itu.

Mantan Wakil Menteri BUMN ini menjelaskan, vaksin gotong royong adalah program yang muncul lantaran adanya perkiraan pemerintah bakal kurang gesit dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Saat itu menurut Budi ada anggapan pemerintah kalah cepat dengan pihak swasta dalam kegiatan ‘menyuntik.’

Program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individual dimunculkan guna merespon kekhawatiran tersebut. Itulah sebabnya VGR Individual atau vaksinasi berbayar murni dikelola BUMN dengan melibatkan PT Bio Farma sebagai penyedia vaksin dan PT Kimia Farma sebagai pelaksananya.

Mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri ini menuturkan keterlibatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam VGR Individual hanya pada urusan jenis vaksin yang digunakan, berapa harganya serta berapa banyaknya. Selebihnya menurut Budi, pihaknya tidak terlibat.

Budi pun membeberkan, skema B2B atau business to business dilakukan oleh PT Bio Farma. Nantinya BUMM farmasi itu membeli langsung vaksin dari produsennya. Selanjutnya akan langsung dijual ke Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Budi memastikan Kemenkes tidak ikut proses negosiasi, baik harga maupun penentuan alokasinya.

Sebelumnya saat menggelar konferensi pers virtual (12/7), Budi menyatakan program vaksinasi berbayar adalah permintaan para pengusaha. Menurut Budi, banyak pengusaha yang kesulitan mendapatkan akses vaksinasi gotong royong yang dikelola Kamar Dagang Indonesia (KADIN).

Program VGR Individual menurutnya juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan warga negara asing (WNA) yang bermukim atau bekerja di Indonesia. Para WNA mengeluh lantaran sulit mengakses program vaksinasi di Indonesia. Padahal mereka juga ingin disuntik vaksin Covid-19. (ant)