Uus Kuswanto

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019-2020.

Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut merupakan hasil penilaian daerah kabupaten/kota peduli HAM tahun 2019-2020.

Yakni berdasarkan parameter penilain kelompok HAK dan implemantasi aksi HAM, total pencapaian nilai Kota Jakarta Barat mencapai 98,14.

Terkait hal itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyampaikan ucapan syukur karena Jakarta Barat telah berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM untuk tahun 2019-2020.

“Alhamdulillah, Jakarta Barat berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM 2019-2020 dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujar Uus di kantornya (14/12).

Dijelaskan Uus, penghargaan ini menjadi momentum untuk mempertahankan prestasi yang telah diraih.

Pemkot Jakarta Barat akan terus memerhatikan hak-hak warga dan HAM dalam peyelenggaraan berbagai kegiatan.

“Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Jakarta Barat untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Jakbar peduli terhadap HAM,” jelasnya.

Sementara Kabag Hukum Jakarta Barat Zeri Ronazy menambahkan, penilaian daerah kabupaten/kota peduli HAM oleh Kemenkumham RI dilaksanakan tiap tahun. Keberhasilan meraih penghargaan tersebut atas kerja sama unit-unit terkait dan masyarakat.

“Tahun-tahun sebelumnya Pemkot Jakarta Barat juga mendapat penghargaan ini. Untuk pencapaian nilai, kali ini sangat memuaskan, 98,14,” tandasnya. (hop)