Demo Buruh

Kastara.ID, Jakarta – Kapolres Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kristanto menjelaskan kronologi demo ricuh hingga berakhir pembakaran fasilitas pabrik pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

“Awalnya pedemo saja dan buruh akhirnya terprovokasi dan ikut-ikutan juga,” ujarnya dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (15/12).

Ia menyebut peristiwa ini berawal dari demonstrasi sejumlah massa dari luar pabrik, Senin (14/12) pagi. Mereka mendesak perusahaan agar buruh yang sudah bekerja di atas tiga tahun diangkat sebagai pegawai tetap.

Untuk diketahui, demonstran yang menggelar demonstrasi adalah Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe bergabung Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Sulawesi Tenggara.

Mereka meminta kejelasan perusahaan terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) karyawan VDNI yang jangka waktu pekerjaannya lebih dari 36 bulan, agar diangkat menjadi karyawan tetap di PT VDNI.

Mereka juga menuntut kenaikan upah bagi buruh yang sudah lebih dari satu tahun bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Pasal 42.

Menurut Kapolres, perusahaan telah memberi gaji kepada karyawannya sesuai dengan upah minimum regional (UMR).

“Gajinya sudah sesuai UMR, jadi tidak ada masalah,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Konawe Kery Syaiful Konggoasa, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, dan Danrem 143 Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan sempat turun ke lapangan menenangkan massa.

“Sudah kondusif, kapolda, danrem, dan pejabat daerah telah lakukan mediasi semalam. Pagi ini ada pertemuan pimpinan perusahaan dengan bupati, kapolda, dan danrem,” kata dia.

Saat ini, Polda Sultra belum menghitung berapa kerugian termasuk jumlah kendaraan di pabrik yang dibakar. (yan)