Kastara.ID, Jakarta – Pemindahan dua narapidana kasus narkotika ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan oleh Lapas Narkotika Jakarta dilakukan pada Rabu (12/1) lalu.
“Kami telah memindahkan dua narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati,” ujar Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Bayu Irsahara.
Proses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas bekerja sama dengan kepolisian dan Brimob.
Pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Bayu menambahkan bahwa pemindahan narapidana bandar narkoba ini merupakan salah satu bentuk komitmen serius Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam lapas dan rutan.
“Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya kami dalam memutus pencegahan peredaran narkotika di Lapas,” ujarnya.
“Kami terus berupaya menyelenggarakan proses pemasyarakatan sebagaimana marwahnya, selaras dengan semangat Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi dan Back to Basics Pemasyarakatan,” pungkasnya. (wepe)
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Kastara.Id,Bandung - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…
Leave a Comment