Metro

Alat Finger Print di Kota Depok Sementara Tak Bisa Digunakan

Kastara.ID, Depok – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri mengintruksikan, untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona. kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasanya masuk kerja maupun pulang kerja menggunakan mesin sidik jari (finger print), untuk sementara dicatat secara manual.

Keputusan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok, Nomor: 443/123-huk/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

“Mulai dari masuk kantor dan pulang kantor ASN, untuk sementara dicatat secara manual. Keputusan ini menjadi bagian dari tindak lanjut SE Wali Kota, sekaligus ikhtiar pencegahan Corona,” ujar Supian Suri, Senin (16/3).

Supian menambahkan, keputusan ini akan dimulai pada Senin sesuai dengan SE, peralihan catatan kehadiran dilakukan selama 14 hari, atau hingga akhir Maret. “Setelah itu, kita akan evaluasi lagi dan menginformasikan penggunaan alat finger print,” tegasnya.

Ditempat terpisah Lurah Depok Jaya Herman mengatakan, seluruh karyawan yang berada di lingkungan Kelurahan Depok Jaya melakukan hal sama. Untuk absen masuk kerja sekarang mengunakan absen manual.

“Sesuai instruksi dari BKPSDM, untuk hari Senin semua karyawan yang masuk sampai pulang kerja absen tanda tangan,” katanya. (*)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…