Headline

Wali Kota Jakbar Sarankan Pemohon Perizinan PTSP Melalui Online

Kastara.ID, Jakarta – Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menyarankan masyarakat yang akan mengurus permohonan perizinan secara administrasi di PTSP agar menggunakan layanan dalam jaringan (daring) atau secara online.

“Untuk pelayanan masih buka, tapi disarankan yang meminta pelayanan ke PTSP agar melakukan pendaftaran pelayanan melalui online,” ujar Rustam, Senin (16/3).

Lebih lanjut, dikatakan Rustam, seluruh kantor pemerintahan seperti pusat layanan masyarakat, kantor camat, lurah tetap buka seperti biasa.

Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemkot Jakbar tetap melayani masyarakat. “Untuk jam operasional, nanti akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…