Headline

Larangan Mudik Disosialisasikan Pengelola Terminal Kalideres

Kastara.ID, Jakarta – Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat terus menyosialisasikan larangan mudik Lebaran tahun 2021 kepada pengurus perusahaan otobus (PO) dan calon penumpang.

Kepala Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, sosialisasi dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah.

“Kami sudah sosialisasikan peniadaan arus mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, untuk mencegah penularan COVID-19 kepada pengurus PO Bus maupun penumpang. Sejauh ini mereka paham dan bisa menerima,” ujar Revi (15/4).

Meski demikian, sambung Revi, pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut terkait peniadaan mudik Lebaran tahun ini dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

“Sejauh ini jumlah penumpang masih sepi. Kami memprediksi peningkatan jumlah penumpang akan terjadi pada tanggal 1-5 Mei 2021, tapi jumlahnya diperkirakan akan jauh berkurang dibanding sebelum pandemi COVID-19,” katanya.

Ditambahkan Revi, aktivitas di terminal sejauh ini masih berjalan normal. Pihaknya rutin melakukan pemeriksaan kelaikan bus seperti kondisi ban, rem, lampu, ketersediaan palu pemecah kaca, hand sanitizer dalam bus, dan lain-lain.

Sementara pengurus PO Citra Sekar Harum yang melayani rute Jakarta-Bengkulu, Copi mengaku perusahaannya akan mematuhi ketentuan dan peraturan dari pemerintah pusat terkait pelarangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei mendatang.

Ia juga mengungkapkan dampak dari larangan mudik tersebut banyak pelanggannya yang telah memesan tiket membatalkan pesanannya dan pihak perusahaan telah mengembalikan uang 100 persen. Namun ada juga pelanggan yang mengalihkan perjalanannya untuk tanggal 1-5 Mei.

“Sosialisasi kami sudah dapat. Pihak terminal sangat aktif untuk memberikan informasi kepada pengurus PO Bus,” katanya.

Sementara salah satu calon penumpang yang ditemui di Terminal Bus AKAP Kalideres, Hanifah (30) berharap, kebijakan tersebut bisa dikaji ulang oleh pemerintah. Sebab dirinya ingin sekali berkumpul dengan keluarga di kampung halamannya di Padang.

“Bagusnya bisa dikaji ulang. Misalnya, tetap dibolehkan mudik namun dengan protokol kesehatan yang ketat. Tahun lalu kami tidak pulang, tahun ini kalau tidak bisa pulang lagi, kami sedih karena rindu ingin bersilaturahmi di kampung halaman,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…