Satgas PED Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Daerah (Satgas PED) Kota Depok menggelar rapat koordinasi (rakor) perdana, sejak pertama kali dibentuk Maret lalu. Rakor kali ini membahas tiga point utama yaitu struktur, tugas, dan fungsi, serta rencana aksi Satgas PED Kota Depok.

“Dalam bagan struktur organisasi  kami, jelas pembina Satgas PED adalah Bapak Wali, Wakil, dan Sekretaris Daerah Kota Depok. Pembina memiliki tugas menetapkan kebijakan percepatan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Kota Depok,” ujar Ketua Satgas PED Kota Depok, Wahid Suryono, sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok, Jumat (16/4).

Wahid menjelaskan, untuk tugas dan fungsi, Satgas PED terbagi menjadi tiga divisi yaitu divisi kebijakan ekonomi dan informasi, divisi usaha mikro, koperasi, ketahanan pangan dan pertanian, serta divisi investasi, tenaga kerja, perdagangan dan perindustrian.

“Seperti divisi kebijakan ekonomi dan informasi, salah satu tugasnya membangun kemitraan multipihak untuk mengembangkan dan memberdayakan masyarakat di bidang ekonomi melalui penyediaan data dan informasi,” jelasnya.

Lanjut Wahid, sementara terkait rencana aksi Satgas PED, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencangan. Antara lain melakukan identifikasi potensi pemulihan ekonomi Kota Depok, menggali peluang kerja sama pemulihan ekonomi daerah dengan kabupaten/kota atau provinsi lain, serta koordinasi intensif dengan Satgas PED Provinsi Jawa Barat.

“Kita juga akan menggali peluang kerja sama pemulihan ekonomi daerah dengan stakeholder lain. Seperti kementerian, lembaga, lembaga sosial, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pihak swasta,” tandasnya. (dha)