Headline

Moderasi Beragama Bagian Strategi Pemajuan SDM Bangsa

Kastara,ID, Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pengarusutamaan moderasi beragama sebagai salah satu strategi pemajuan kebudayaan sumber daya manusia bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan Menag saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Kajian Konseptual, Implementasi, dan Strategi Pengarusutamaan Moderasi Beragama, di Jakarta.

Menurut Menag, pengarusutamaan moderasi beragama penting dilakukan dalam rangka merawat keIndonesiaan. Indonesia menurut Menag dikenal sebagai bangsa yang agamis, rukun, dan damai dengan segala heterogenitas dan keragaman yang ada.

“Moderasi beragama adalah bagaimana kita sebagai masyarakat indonesia yang agamis ini, kemudian dapat menjaga cara kita beragama, cara kita memahami agama, dan cara kita mengamalkan agama agar selalu berada pada spektrum moderat,” ujar Menag, Kamis (16/5).

FGD yang sekaligus menjadi momentum uji sahih Buku Putih Moderasi Beragama ini dihadiri sejumlah tokoh agama seperti Abdul Mu’ti, Richard Daulay, Uung Sendana Liggaraja, Suhadi Sendjaja, dan Ulil Absar Abdalla. Hadir pula para peneliti Litbang Kemenag, peneliti LIPI serta perwakilan Kementerian/Lembaga seperti Kemenkopolhukam, Kemenko PMK, dan Bappenas.

Menurutnya, saat ini Indonesia bahkan dunia sedang menghadapi tantangan adanya kelompok masyarakat yang bersikap eksklusif, eskplosif serta intoleran dengan mengatasnamakan agama. Maka moderasi beragama adalah salah satu strategi untuk menangkalnya. Hal ini pula yang menurutnya membuat Majelis Umum PBB menetapkan tahun 2019 sebagai Tahun Moderasi Internasional (The International Year of Moderation).

“Kita tidak ingin melahirkan para teknokrat, saintis yang ahli di bidangnya, tapi memiliki pemikiran keagamaan yang ekstrim dan eksklusif, yang justru akan mendatangkan sesuatu yang destruktif. Ini menjadi catatan kami di Kementerian Agama. Ini mengapa pentingnya moderasi beragama dibicarakan,” kata Menag.

Mengingat pentingnya pengarusutamaan moderasi beragama ini, Menag juga mengaku telah berbicara dengan Bappenas untuk memasukkan moderasi beragama menjadi bagian RPJMN selanjutnya. “Karena Kemenag tidak bisa melakukan pengarusutamaan moderasi beragama sendiri. Inilah pentingnya Buku Moderasi Beragama sebagai panduan bersama,” kata Menag. (put)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…