Headline

Akses Keluar-Masuk Jabodetabek Diperketat

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menerbitan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Kota, Masuk atau Keluar Provinsi DKI Jakarta dalam rangka Pencegahan Covid-19.

Dengan terbitnya Pergub tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta akan memperkuat pengamanan dan penjagaan.

“Nanti rencana akan diperkuat dari Satpol PP dan Dishub DKI, khususnya terkait dengan Pergub No 47 Tahun 2020 yang baru keluar,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Sabtu (16/5).

Menurut Sambodo, pihaknya akan memperkuat penyekatan dan penjagaan di sejumlah titik perbatasan Jabodetabek. Selain itu, pengamanan juga diperkuat di jalur arteri dalam kota.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang mengatur pembatasan keluar-masuk kawasan Jabodetabek.

“Seluruh penduduk di Provinsi DKI Jakarta tidak diizinkan untuk berpergian keluar kawasan Jabodetabek. Dibatasi sehingga kita bisa menjaga agar Covid-19 terkendali,” jelas Anies Baswedan saat konferensi pers melalui YouTube, Jumat kemarin. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…