Pangan

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengawasan peredaran produk pangan dari hewan di Pasar Klender, Jakarta Timur.

Dalam pengawasan tersebut petugas melakukan uji laboratorium langsung di lokasi (on the spot) terhadap lima sampel yang terdiri dari, adonan siomay, adonan bakso, dan daging giling bakso.

Uji sampel dilakukan untuk mengidentifikasi adanya praktik curang pencampuran daging babi dalam produk olahan tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya praktik curang tersebut, alias negatif.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan masyarakat Jakarta dalam mengkonsumsi produk bahan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Kegiatan pengawasan ini termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging di Wilayah DKI Jakarta,” ujarnya, Sabtu (16/5) dini hari.

Darjamuni menjelaskan, kota Jakarta dengan jumlah penduduk mencapai kurang lebih 10,5 juta jiwa memiliki kebutuhan besar akan bahan pangan dengan tingkat protein tinggi, terutama daging sapi. Untuk itu, Dinas KPKP DKI Jakarta menjadwalkan pengawasan secara periodik dan sistematis terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.

“Kami terus intensifkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap peredaran maupun perdagangan produk daging di pasar tradisional, meat shop, pasar swalayan, dan lain-lain,” tandasnya. (hop)