Metro

Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Terima Santunan 15 Juta

Kastara.ID, Depok – Warga Depok yang meninggal karena wabah Covid-19 mendapat santunan kematian (Sankem) berdasarkan Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.

Kepala Dinas Sosial Usman Haliyana mengatakan, warga yang meninggal dunia akibat virus Corona atau Covid-19 akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 15 juta.

“Masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19 dengan diperkuat data yang mendukung, akan mendapatkan santunan kematian,” tegas Usman, Kamis (16/7).

Ditambahkan Usman, untuk mendapatkan santuan tersebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Antara lain melampirkan surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan korban meninggal positif Covid-19, surat pernyataan ahli waris dari kelurahan asli, dan fotokopi legalisir tiga lembar.

Kemudian fotokopi KTP ahli waris tiga lembar, KK ahli waris tiga lembar, fotokopi KTP dan kartu keluarga korban, serta fotokopi surat kematian dari kelurahan dan dilegalisir sebanyak tiga lembar.

“Selain itu, cantumkan nomor handphone ahli waris, fotokopi rekening tabungan ahli waris sebanyak tiga lembar, dan yang utama akte kematian dari Disdukcapil Kota Depok. Apabila persyaratan telah dilengkapi, ahli waris akan diberikan santunan kematian Covid-19 sebesar Rp 15 juta,” jelasnya.

“Pihaknya hanya menghimpun data. Sementara untuk penyerahan santunan akan dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Datanya kami yang verifikasi. Semua persyaratan harus lengkap,” katanya. (*)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…