Headline

Jamiluddin Ritonga: Jokowi Harus Pimpin Perpanjangan PPKM Darurat

Kastara.ID, Jakarta – Menko PMK Muhadjir Effendy kepada wartawan menyampaikan pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Pengamat Komunikasi Politik Univeraitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga melihat rencana perpanjangan waktu PPKM Darurat tentu dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, khususnya di Jawa dan Bali.

“Perpanjangan ini menandakan PPKM Darurat yang dikoordinir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tidak berjalan efektif. Hal itu dapat dilihat dengan tetap tingginya kasus Covid-19 di Jawa dan Bali,” ungkap Jamil kepada Kastara.ID, Jumat (16/7) malam.

Luhut, suka atau tidak, dinilainya sudah gagal memimpin PPKM Darurat. Kegagalan itu makin terlihat setelah Luhut menyatakan, Corona varian Delta tak bisa dikendalikan.

Karena itu, di masa perpanjangan PPKM Darurat ini idealnya dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara Jokowi mempunyai kewenangan luar biasa.

“Kewenangan itu tepat digunakan di kala bangsa dan negara mengalami krisis yang luar biasa akibat pandemi Covid-19. Jokowi dapat menggunakan sarana dan prasarana yang dimiliki bangsa dan negara untuk mengendalikan Covid-19,” ungkap mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.

Menurutnya, Jokowi juga seharusnya dapat mengatasi semua konsekuensi dari perpanjangan PPKM Darurat. Salah satunya semakin sulitnya sebagian besar rakyat untuk memenuhi kebutuhan pangannya.

Untuk itu, Jokowi harus menggelontorkan bantuan pangan yang memadai setidaknya untuk dua bulan ke depan. Bantuan pangan ini mendesak diberikan sebagai kewajiban pemerintah dari memperpanjang PPKM Darurat.

“Sebagai kewajiban, maka Jokowi harus secepatnya menggelontorkan bantuan pangan tersebut. Sebab, sebagian masyarakat memang sudah sampai tahap kesulitan untuk memenuhi makan sehari-hari,” imbuh Jamil.

Selain pangan, Jokowi juga harus memberi kompensasi lainnya kepada masyarakat yang tidak mampu, termasuk masyarakat yang berpenghasilan harian. Mereka ini selama PPKM Darurat tidak dapat mencari nafkah.

“Jokowi juga harus mempercepat vaksinisasi untuk semua umur. Melalui percepatan vaksinasi ini diharapkan terjadi peningkatan imun mayoritas anak negeri, khususnya di Jawa dan Bali. Imun tubuh inilah yang paling ampuh menangkal virus Corona,” jelas Jamil.

Selain itu, Jokowi harus memastikan protokol kesehatan dilaksanakan semua anak bangsa. Ketegasan untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan tidak boleh ditawar-tawar lagi. Untuk ini, komando paling tepat adalah Jokowi.

Semua itu akan berjalan baik bila 3 T (Testing, Tracing, dan Treatment) dilaksanakan secara terus menerus dan konsisten. Perintah langsung dari Jokowi berpeluang besar akan diikuti semua tenaga kesehatan yang menangani 3 T.

“Jadi, semua itu hanya dapat dilaksanakan dengan optimal kalau PPKM Darurat langsung dikomandoi Jokowi. Masalahnya, apa Jokowi bakal mengambil alih komando tersebut?” tandas Jamil. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…