Kecamatan Tapos

Kastara.ID, Depok – Kecamatan Tapos membuka pendaftaran vaksinasi on the spot atau daftar di tempat pada Gebyar Vaksinasi Covid-19 tahap 3. Vaksinasi massal ini diselenggarakan dari tanggal 15-17 September 2021 di kantor Kecamatan Tapos.

Camat Tapos, Abdul Mutolib menuturkan, pihaknya membuka kesempatan bagi warga masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar datang langsung ke kantor Kecamatan Tapos. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayahnya.

“Kami menerima pendaftaran di tempat, khususnya bagi warga yang ber-KTP Depok. Untuk mendapatkan vaksin warga bisa datang langsung ke kantor kecamatan dengan membawa fotokopi KTP, KK dan membawa alat tulis sendiri,” tuturnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (15/9).

Ia menjelaskan, pada vaksinasi kali ini, pihaknya tidak membatasi kuota di tiap kelurahan, RT-RW. Sebab, menurutnya, terdapat RT-RW yang warganya sudah banyak divaksin, sedangkan di wilayah lain masih ada yang belum.

Abdul Mutolib juga mengajak warga Tapos untuk semangat melakukan vaksinasi, sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Tapos. Ia berharap, jika semua sudah divaksin, maka wilayah Tapos segera kembali menuju zona hijau.

“Kalau sudah zona hijau kita bisa beraktivitas seperti sedia kala. Geliat ekonomi berjalan dengan baik dan kegiatan-kegiatan lain juga bisa dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya. (dha)