Limbah Masker

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah menangani limbah masker sekali pakai dari rumah tangga sebanyak 1.213 kilogram.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, data limbah infeksius tersebut terhitung dari bulan April hingga pertengahan Desember 2020.

“Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19,” ujar Syarifudin, Rabu (16/12).

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari menjelaskan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani semestinya.

“Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi,” kata Rosa.

Rosa juga mendorong masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar bahwa memilah sampah medis rumah tangga adalah hal yang penting untuk dilakukan, terutama pada masa pandemi ini.

“Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disenfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” tandas Rosa. (hop)