Headline

Skema Buka Tutup Diberlakukan bagi Jemaah Umrah

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bakal menerapkan kebijakan buka tutup pemberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul merebaknya penularan Covid-19 varian Omicron, baik di Indonesia maupun Arab Saudi. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/1), Hilman mengatakan, kebijakan buka tutup dilakukan juga dalam rangka mengevaluasi kebijakan pelayanan satu pintu atau one gate policy (OGP). Aturan tersebut sudah diberlakukan bagi jemaah umrah sejak 8 Januari 2022.

Hilman menerangkan, layanan umrah menggunakan skema B2B atau business to business. Sehingga pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengendalikan layanan umrah. Hal ini berbeda dengan haji yang layanannya sepenuhnya dikendalikan pemerintah.

Hilman mencontohkan, pemerintah tidak bisa mengatur urusan visa yang diajukan ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat. “Sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji,” ujar Hilman.

Hilman menekankan, skema buka tutup sebagai upaya mendorong Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tidak terlalu banyak mengirim jemaah ke Arab Saudi di tengah merebaknya varian Omicron. Tercatat sebanyak 1.731 jemaah sudah diberangkatkan ke tanah suci sejak umrah dibuka kembali pada 8 Januari 2022. Jemaah itu berangkat menggunakan skema OGP.

Skema OGP adalah kebijakan yang mengharuskan jemaah seluruh Indonesia berangkat dari Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Lokasi itu menjadi pusat screening kesehatan sebelum pemberangkatan. PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya wajib melapor melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Kebijakan OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah melakukan karantina terlebih dahulu di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Jemaah harus melakukan tes PCR dengan standar yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Setelah itu barulah jemaah diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Hilman mengatakan, skema OGP perlu dikaji atau evaluasi kembali. Terutama melihat perkembangan penularan virus Omicron di Indonesia dan Arab Saudi. Kemenag menurut Hilman, sudah melakukan evaluasi secara komprehensif terhitung sejak 15 Januari 2022.

Kemenag juga memberikan masukan dan mendorong PPIU lebih slow mengirim jemaah ke tanah suci. PPIU diminta tidak terlalu banyak mengirimkan jemaah umrah. “Dan jangan dadakan,” ujar Hilman. (put)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…