Umrah

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bakal menerapkan kebijakan buka tutup pemberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul merebaknya penularan Covid-19 varian Omicron, baik di Indonesia maupun Arab Saudi. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/1), Hilman mengatakan, kebijakan buka tutup dilakukan juga dalam rangka mengevaluasi kebijakan pelayanan satu pintu atau one gate policy (OGP). Aturan tersebut sudah diberlakukan bagi jemaah umrah sejak 8 Januari 2022.

Hilman menerangkan, layanan umrah menggunakan skema B2B atau business to business. Sehingga pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengendalikan layanan umrah. Hal ini berbeda dengan haji yang layanannya sepenuhnya dikendalikan pemerintah.

Hilman mencontohkan, pemerintah tidak bisa mengatur urusan visa yang diajukan ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat. “Sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji,” ujar Hilman.

Hilman menekankan, skema buka tutup sebagai upaya mendorong Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tidak terlalu banyak mengirim jemaah ke Arab Saudi di tengah merebaknya varian Omicron. Tercatat sebanyak 1.731 jemaah sudah diberangkatkan ke tanah suci sejak umrah dibuka kembali pada 8 Januari 2022. Jemaah itu berangkat menggunakan skema OGP.

Skema OGP adalah kebijakan yang mengharuskan jemaah seluruh Indonesia berangkat dari Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Lokasi itu menjadi pusat screening kesehatan sebelum pemberangkatan. PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya wajib melapor melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Kebijakan OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah melakukan karantina terlebih dahulu di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Jemaah harus melakukan tes PCR dengan standar yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Setelah itu barulah jemaah diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Hilman mengatakan, skema OGP perlu dikaji atau evaluasi kembali. Terutama melihat perkembangan penularan virus Omicron di Indonesia dan Arab Saudi. Kemenag menurut Hilman, sudah melakukan evaluasi secara komprehensif terhitung sejak 15 Januari 2022.

Kemenag juga memberikan masukan dan mendorong PPIU lebih slow mengirim jemaah ke tanah suci. PPIU diminta tidak terlalu banyak mengirimkan jemaah umrah. “Dan jangan dadakan,” ujar Hilman. (put)