Tawuran

Kastara.ID, Jakarta – Dua Remaja anak baru gede (ABG) menjadi korban keganasan bentrok antar kelompok. Kedua Abg yang terkena bacokan mengalami luka luka di hampir seluruh badannya. Aksi tawuran yang memakan korban bermula adanya janjian saling ejek di media sosial (medsos) dua kelompok remaja tawuran di Jalan Duri Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (12/3) sore.

“Akibat insiden tersebut dua orang ABG mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam diantaranya HA (16) dan AD (16),” ungkap Kapolsek Kebun Jeruk Kompol
R. Manurung dalam keterangan persnya, Senin (15/3).

Kompol R Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah mengatakan, kejadian tersebut berawal mula dari kedua kelompok tersebut saling menerima tantangan untuk melakukan tawuran.

“Kelompok akun desikel2022 (kelompok korban) memasang status untuk mengajak tawuran, kemudian akun dualibel2021 (kelompok pelaku) saat sedang berkumpul di angkringan jalur 20 Kembangan, Jakarta Barat, melihat ajakan tawuran tersebut kemudian kedua kelompok tersebut
melakukan janjian untuk melakukan tawuran,” ujar Manurung.

Setelah terjadi kesepakatan kemudian kelompok @dualibel2021 menuju Joglo untuk mengambil senjata tajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok @desikel2022, senjata tajam sudah disiapkan sebanyak 3 buah celurit dan dibagikan kepada rekan pelaku.

Selanjutnya pada sekitar jam 02.30 WIB, kelompok pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih ada sekitar lima sepeda motor dan berboncengan. Para pelaku membawa senjata tajam dan kayu melakukan penyerangan terhadap kelompok korban.

Akibat insiden tersebut dua orang remaja dari kelompok desikel2022 mengalami luka bacokan senjata tajam hampir disekujur tubuhnya di antaranya HA dan AD.

Setelah pihaknya mendapati adanya laporan tersebut kemudian anggota reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah bersama unit
Jatanras Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar mendatangi dan melakukan olah kejadian perkara kemudian memburu para pelaku, alhasil empat pemuda berhasil diamankan. “Ada empat pelaku yang kami amankan yakni MH (20), Da (16), SI bin EN (22), dan AK bin NN (19). Sementara ke-7 lainnya masih dalam pengejaran,” beber Manurung.

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah menerangkan, pihaknya bersama unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan empat pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran yang melukai korbannya dari kelompok desikel2022.

“Dari penyelidikan didapati bahwa dua kelompok yang terlibat aksi tawuran dipicu karena unsur gengsi berawal dari saling ejek di media sosial,” ujar Yudi.

Empat Pelaku yang kini meringkuk di jeruji besi akan menjalani proses hukum dan dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 1e Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (wepe)