COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas.

Namun, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian.

Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 6.125 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 3.580 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 161 positif dan 3.419 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.414 orang dites, dengan hasil 86 positif dan 3.328 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 361.784. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 41.662. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 120 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.146 (orang yang masih dirawat/ isolasi),” ungkapnya, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta (16/5).

Sedangkan jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 419.208 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 404.980 dengan tingkat kesembuhan 96,6%, dan total 7.082 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,5%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 2.191.387 orang (73,0%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 1.477.896 orang (49,3%).

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 129.313 orang (115,1%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 113.974 orang (101,5%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Sedangkan pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 584.099 orang (64,1%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 501.780 orang (55,0%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 1.477.975 orang (74,8%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 862.142 orang (43,6%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri.

Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat berikan bantuan bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)