Smart Card

Kastara,ID, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jkaarta akan menggunakan smart card untuk uji kendaraan bermotor. Penggunaan Smart Card tersebut secara resmi dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersamaan dengan pelaksanaan upacara memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2019, di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, smart card atau kartu pintar tersebut merupakan pengganti dari buku uji kendaraan yang memiliki banyak keunggulan.

“Jadi pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor mulai hari ini itu sudah terintregrasi dan kita menggunakan smart card,” ujarnya, Selasa (17/9).

Syafrin menjelaskan, melalui penggunaan smart card seluruh data pengujian akan terintegrasi secara nasional. Hal yang paling utama berguna untuk skema pembiayaan retribusi uji secara cashless melalui Bank DKI.

“Proses pelaksanaan nantinya dilakukan secara digital untuk seluruh kendaraan bermotor di Jakarta,” terangnya.

Ia menambahkan, penggunaan smart card dapat meminimalisir potensi terjadinya pemalsuan buku uji kendaraan bermotor. Sehingga seluruh kendaraan akan terdata sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Begitu dilakukan pemeriksaan smart card, maka data terkoneksi langsung dengan database Dinas Perhubungan. Data kendaraan itu tidak bisa dimanipulasi,” tandasnya. (hop)