Kastara.ID, Jakarta – Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar hari ini memimpin apel pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di halaman Kantor Kecamatan Ciracas.
Apel tersebut diikuti sebanyak 140 petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan kota, Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, dan unsur masyarakat.
“Para petugas ini akan melakukan pengawasan PSBB disejumlah tempat usaha, kantor, pasar dan tempat umum lainnya,” ujar Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar, Kamis (17/9).
Ia menuturkan, pengawasan ini merupakan tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini akan dilakukan secara humanis dan tegas.
Selain itu, para petugas juga akan terus mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
“Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan warga semakin taat aturan,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment