Muhammad Anwar

Kastara.ID, Jakarta – Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar hari ini memimpin apel pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di halaman Kantor Kecamatan Ciracas.

Apel tersebut diikuti sebanyak 140 petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan kota, Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, dan unsur masyarakat.

“Para petugas ini akan melakukan pengawasan PSBB disejumlah tempat usaha, kantor, pasar dan tempat umum lainnya,” ujar Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar, Kamis (17/9).

Ia menuturkan, pengawasan ini merupakan tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini akan dilakukan secara humanis dan tegas.

Selain itu, para petugas juga akan terus mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

“Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan warga semakin taat aturan,” tandasnya. (hop)