Gereja Maria Kusuma Karmel

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi dan bersilahturahmi bersama pengurus dan jemaat Gereja Katolik Maria Kusuma Karmel, Kembangan, Jakarta Barat (17/4). Gereja Maria Kusuma Karmel sendiri merupakan Paroki ke-44 (empat puluh empat) di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), dengan jumlah umat mencapai sekitar 12.800 jiwa.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Anies menyerap aspirasi jemaat terkait izin gereja. Gubernur Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berprinsip untuk menghadirkan kesetaraan dan keadilan, termasuk peribadatan warganya.

“Jakarta merupakan tempat berkumpulnya semua unsur yang ada di Indonesia. Maka dari itu kita harus memastikan semua mendapatkan kesetaraan kesempatan,” ungkapnya, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

“Semua (termasuk izin gereja), dikerjakan dengan cara seksama dan tuntas. Kita jalankan ini semua dengan berpegang pada prinsip kesetaraan di semua tempat. Bukan hanya gereja, tetapi semua tempat peribadatan dan izin-izin lainnya,” sambungnya.

Gubernur Anies juga mengapresiasi peran sosial gereja di masyarakat. Seperti Gereja Katolik Maria Kusuma Karmel, Kembangan yang melakukan serangkaian kegiatan sosial di antaranya menggelar vaksinasi, pemberian bantuan sosial untuk yang membutuhkan, dan lain sebagainya.

“Kita hidup berdampingan, kebersamaan itu terjadi di lingkungan ini. Dan mohon itu dijaga karena penting, bahwa sebuah rumah ibadah bukan saja memberikan ketenangan dan kesempatan mendekatkan diri kepada Tuhan, tapi juga dia hadir sebagai tempat yang meneduhkan dan mengayomi lingkungan sekitarnya. Jadi saya salut dengan apa yang dikerjakan Bapak/Ibu di Gereja Katolik Maria Kusuma Karmel,” tandasnya. (hop)