Kastara.id, Jakarta – Ketua DPR RI Setya Novanto mengimbau agar seluruh anggota dewan segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu).

“Terkait dengan RUU penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat diselesaikan pada akhir Mei 2017 ini,” kata Setya Novanto ketika membuka rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/5).

Menurut Novanto, perlunya rancangan perundangan tersebut diselesaikan untuk menjadi pedoman pada pemilihan umum presiden dan legislatif yang tidak lama lagi. Apalagi, pada pemilihan di atas, ke depan juga akan dilakukan secara serentak bersama-sama, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Pemimpin DPR mengimbau kepada komisi-komisi, pansus, badan, dan anggota DPR untuk dapat segera menyelesaikan perundangan itu,” ujar Setya.

Sebelumnya, pembahasan perundangan tersebut diperpanjang hingga 18 Mei 2017, karena masih terdapat perdebatan alot antarfraksi partai politik. Ada dugaan, masing-masing fraksi partai politik belum sepakat dengan pasal-pasal yang terkandung, akibatnya hingga saat ini masih belum ada perkembangannya.

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman beranggapan, pembahasan RUU Pemilu sebaiknya dapat selesai tepat pada waktunya. Jika terlambat disahkan, tahapan awal persiapan Pilkada dan Pemilu serentak dapat terganggu. “Jika terlambat, semua pihak harus siap menghadapi situasi,” kata Arief. (dwi)