Kastara.ID, Jakarta – Keputusan pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus 2021 dibarengi dengan pelonggaran di beberapa sektor. Salah satunya adalah jumlah pengunjung rumah ibadah yang dinaikkan, dari semula 25 persen menjadi 50 persen.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan (16/8), pemerintah meningkatkan kapasitas tempat ibadah menjadi 50 persen di kabupaten dan kota PPKM Level 4 dan 3.
Meski kapasitas pengunjung atau jemaah ditambah, Luhut mengingatkan agar pengelola tempat ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Luhut menyebut saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Itulah sebabnya PPKM masih diterapkan.
Selain rumah ibadah, kapasitas pengunjung mal juga dinaikkan dari semula 25 persen menjadi 50 persen. Penambahan kapasitas tetap dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, termasuk menjadikan sertifikat vaksinasi sebagai syarat pengunjung masuk mal.
Pelonggaran juga diberikan bagi rumah makan, restoran hingga warung tegal atau warteg di area pelayanan terbuka. Pengunjung kini bisa makan di tempat dengan waktu 30 menit. Artinya 10 menit lebih lama dibanding sebelumnya, yakni selama 20 menit.
Sedangkan untuk restoran, rumah makan, atau kafe yang berada di dalam mal atau gedung tertutup tetap tidak diperbolehkan melayani pengunjung dine-in atau makan di tempat. (ant)
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Leave a Comment