Kastara.id, JAKARTA – BPJS Kesehatan mencatat terjadinya perubahan profil morbiditas atau orang yang terkena penyakit, sebagai salah satu penyebab terjadinya defisit. Pada 2018, jumlah pengidap penyakit kronis bertambah dibanding tahun sebelumnya. Selain jumlah penduduk yang sakit juga terus meningkat. Tidak optimalnya upaya pembangunan kesehatan masyarakat di tingkat hulu menjadi penyebab utama masalah tersebut.
BPKP ditemukan defisit keuangan sebesar Rp10,98 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari arus kas Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2018 BPJS Kesehatan yang mencatat defisit sebesar Rp16,5 triliun.
Hingg Agustus 2018, pengeluaran BPJS Kesehatan untuk membiayai penyakit katastropik mencapai Rp12 triliun atau sekitar 21,07% dari total biaya pelayanan kesehatan. Padahal, berbagai penyakit katastropik tersebut bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat. “Oleh karena itu, BPJS Kesehatan juga fokus untuk menjaga masyarakat yang sehat tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif yang dilaksanakan.
Sementara bagi masyarakat yang berisiko menderita penyakit katastropik seperti diabetes melitus dan hipertensi, dapat mengelola risiko tersebut melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang juga merupakan bagian dari upaya promotif preventif,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar berpendapat lain, dia mengusulkan agar BPJS fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Bukan hanya dengan sosialisasi meminta masyarakat hidup sehat. Timboel menilai inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit di BPJS Kesehatan.
Contoh pada 2017 rujukan secara nasional dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tercatat 12%, pada 2018 angka tersebut naik menjadi 15% artinya, dengan meningkatnya rujukan maka biaya jumlah inasibijis turut meningkat. Seharusnya, FKTP dapat mencegah peningkatan tersebut dengan memperketat rujukan.
Inasibijis (INA-CBG) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Groups yaitu sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah.
“Jadi pendekatannya adalah kendali biaya adalah pengawasan, bukan dengan menurunkan manfaat bagi pengidap penyakit katastropik,” kata Timboel.
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment