Hotel Margo

Kastara.ID, Depok – Dua pelajar Kota Depok yang ingin mengajukan surat permohonan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Hotel Margo ditolak manajemen pada akhir bulan Oktober 2019, dikarenakan dua siswi yang ingin ikut PKL tidak boleh memakai hijab.

SA, salah satu siswi yang menolak untuk membuka hijabnya menceritakan kepada Teti Endarwati (36) warga sawangan yang kebetulan bibinya, bermula ketika keponakannya survey ke Hotel Margo di Jalan Margonda Raya untuk mengajukan permohonan PKL kebetulan saya ada acara di Margo, Ahad (18/11).

Saat itu, kata Teti, dia langsung menemui salah satu staf yang bekerja di dapur dan menanyakan kebijakan hotel yang melarang karyawannya menggunakan hijab. Dia sempat kaget akan jawaban yang didapat.

“Pihak hotel membenarkan bahwa larangan penggunaan hijab oleh setiap karyawati The Margo Hotel benar adanya,” tuturnya.

Hal itu kata dia, sesuai dengan kesepakatan Asosiasi Pengusaha Hotel Internasional.

Teti menambahkan sempat bertanya apakah kebijakan tersebut dapat diubah, namun pihak hotel hanya bisa mengubah kebijakan sesuai dengan petunjuk Kementerian Pariwisata.

Lebih lanjut Teti mengatakan, terdapat beberapa teman keponakannya yang mengajukan surat permohonan PKL, namun sebagian besar siswi menerima syarat yang diberlakukan oleh pihak hotel, melepas hijab.

“Keponakan saya itu asalnya dari pesantren, jadi tidak mungkin mau melepas hijabnya hanya demi memperoleh tempat PKL,” ujar Teti. (*)