Headline

Sertifikat Kelulusan bagi 100 Peserta Pemagangan Dana Dekonsentrasi TA 2020

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menyerahkan sertifikat kelulusan kepada 100 peserta Program Pemagangan Dekonsentrasi 2020 (17/12).

Kepala Bidang Pelatihan dan Standarisasi Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta Henny Mayawati mengatakan, setelah lulus peserta diharapkan mampu menerapkan seluruh ilmu dan materi yang didapat dalam dunia kerja sebenarnya.

“Inilah bekal utama mereka mengarungi dunia profesional. Bila nanti diberikan kesempatan untuk menjadi karyawan, mereka bisa menunjukan performa terbaiknya,” ungkap Henny.

Henny menuturkan, para peserta diminta untuk menunjukan kualitas yang telah ditempa selama mengikuti program pemagangan karena mereka akan bersaing dengan karyawan yang lain dalam hal kompetensi.

“Karena telah dinyatakan lulus, kami akan memberikan sertifikat lulus pemagangan. Nantinya mungkin dapat menambah portofolio anda semua pada saat melamar ke perusahaan lain,” urai Henny.

Pada kesempatan itu, Henny juga menyambut baik enam perusahaan yang telah berpartisipasi menyelenggarakan program pemagangan kejuruan Administrasi Perkantoran dan Crew Restaurant sehingga para peserta dapat kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya.

“Harapan kami ke depannya akan semakin banyak lulusan pemagangan yang dapat diserap oleh perusahaan,” ungkap Henny.

Henny juga berharap, banyak perusahaan yang berpartisipasi menyelenggarakan pemagangan kejuruan lainnya secara mandiri sehingga variasi peningkatan kompetensi melalui pemagangan di DKI Jakarta dapat bertambah.

“Sementara ini ada beberapa peserta yang diserap perusahaan, ada lanjut magang mandiri, atau bekerja di perusahaan lain. Apabila memang peserta ini dianggap kompeten bisa diserap oleh perusahaan tersebut,” tandas Henny.

Untuk diketahui, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta mengikutsertakan 100 orang dalam Program Pemagangan Dalam Negeri Dana Dekonsentrasi 2020 Kejuruan Administrasi Perkantoran dan Kru Restoran.

Para peserta magang ditempatkan di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT Palyja, kemudian empat perusahaan swasta. Adapun waktu pelaksanaan pemagangan mulai 15 Juli sampai 14 Desember 2020. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…