Pemagangan

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menyerahkan sertifikat kelulusan kepada 100 peserta Program Pemagangan Dekonsentrasi 2020 (17/12).

Kepala Bidang Pelatihan dan Standarisasi Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta Henny Mayawati mengatakan, setelah lulus peserta diharapkan mampu menerapkan seluruh ilmu dan materi yang didapat dalam dunia kerja sebenarnya.

“Inilah bekal utama mereka mengarungi dunia profesional. Bila nanti diberikan kesempatan untuk menjadi karyawan, mereka bisa menunjukan performa terbaiknya,” ungkap Henny.

Henny menuturkan, para peserta diminta untuk menunjukan kualitas yang telah ditempa selama mengikuti program pemagangan karena mereka akan bersaing dengan karyawan yang lain dalam hal kompetensi.

“Karena telah dinyatakan lulus, kami akan memberikan sertifikat lulus pemagangan. Nantinya mungkin dapat menambah portofolio anda semua pada saat melamar ke perusahaan lain,” urai Henny.

Pada kesempatan itu, Henny juga menyambut baik enam perusahaan yang telah berpartisipasi menyelenggarakan program pemagangan kejuruan Administrasi Perkantoran dan Crew Restaurant sehingga para peserta dapat kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya.

“Harapan kami ke depannya akan semakin banyak lulusan pemagangan yang dapat diserap oleh perusahaan,” ungkap Henny.

Henny juga berharap, banyak perusahaan yang berpartisipasi menyelenggarakan pemagangan kejuruan lainnya secara mandiri sehingga variasi peningkatan kompetensi melalui pemagangan di DKI Jakarta dapat bertambah.

“Sementara ini ada beberapa peserta yang diserap perusahaan, ada lanjut magang mandiri, atau bekerja di perusahaan lain. Apabila memang peserta ini dianggap kompeten bisa diserap oleh perusahaan tersebut,” tandas Henny.

Untuk diketahui, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta mengikutsertakan 100 orang dalam Program Pemagangan Dalam Negeri Dana Dekonsentrasi 2020 Kejuruan Administrasi Perkantoran dan Kru Restoran.

Para peserta magang ditempatkan di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT Palyja, kemudian empat perusahaan swasta. Adapun waktu pelaksanaan pemagangan mulai 15 Juli sampai 14 Desember 2020. (hop)