Headline

Menjadi Tenaga Profesional Kesehatan di Pemprov DKI

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan kembali membuka rekrutmen tenaga profesional kesehatan pengendalian COVID-19. Pendaftaran dimulai 18-21 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tenaga profesional kesehatan yang dibutuhkan yakni Dokter Spesialis Paru, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Anastesi/KIC, Dokter Spesialis Obgyn, Dokter Umum, Perawat, Bidan, Apoteker, Radiografer, Pranata Laboratorium Kesehatan, dan Tenaga Teknik Kefarmasian.

“Calon tenaga profesional kesehatan dapat mendaftarkan diri melalui tautan bit.ly/rekrutmendkijakarta,” ujarnya (18/2).

Widyastuti menjelaskan, hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 25 Februari 2021.

“Mereka yang diterima mulai bekerja per tanggal 1 Maret 2021 dengan masa kontrak terhitung sejak Maret sampai dengan 31 Mei 2021 dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan berlaku,” terangnya.

Menurutnya, tenaga profesional kesehatan tersebut nantinya akan ditugaskan di 19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) rujukan COVID-19, jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19, dan di lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

“Jumlah yang akan direkrut sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia di masing-masing RSUD, laboratorium, maupun lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…