Kastara.id, Jakarta – Partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, tidak akan terpengaruh dengan kasus korupsi para calon kepala daerah.
“Kami optimis penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK, tak akan berdampak kepada penurunan partisipasi. Malah menjadi pengingat bagi semua pihak agar tidak salah pilih kepala daerah” ujar anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochamad Afifuddin dalam keterangannya, Senin (19/3).
Dia menambahkan, masyarakat bisa melaksanakan pengawasan terhadap para calon kepala daerah.
“Kami juga memberikan perhatian terhadap potensi terjadinya politik uang dalam pilkada,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, penetapan tersangka oleh KPK dapat menjadi dorongan untuk semakin cermat, dalam memeriksa persyaratan calon kepala daerah.
Arief mengharapkan, regulasi terhadap calon kepala daerah yang tersandung masalah hukum perlu diperketat. (npm)
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Leave a Comment