Pusat Grosir Cililitan (PGC)

Kastara.ID, Jakarta – Puluhan petugas gabungan hari ini memperketat pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Soetoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, pengawasan kali ini mengerahkan 20 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Sudin Perhubungan dan unsur kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut para pemilik/pengelola dan pengunjung/pembeli diimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

“Selain itu, para pemilik/pengelola kuliner diimbau untuk tidak melayani konsumen yang makan di tempat alias harus take away,” ujarnya (18/9).

Ia menuturkan, pengawasan kali ini masih tahap imbauan. Ke depan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar aturan PSBB.

“Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa ditekan dan warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk keamanan serta keselamatan bersama,” tandasnya. (hop)