Polres Metro Jakarta Barat

Kastara.ID, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel gabungan patroli dalam rangka penegakan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukumnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, pihaknya tak hanya fokus pada penegakan protokol kesehatan, tapi juga turut mengantisipasi kejahatan jalanan yang kerap terjadi.

Hal ini sejalan dengan ketetapan pemerintah terkait dengan aturan untuk mencegah lonjakan kasus aktif Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kami melaksanakan penertiban penegakan protokol kesehatan yang tidak boleh buka sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan,” kata Ady saat dikonfirmasi, Ahad (19/12).

Sementara Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo menjelaskan, pihaknya tak menemui adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam gelaran operasi tersebut.

Adapun tempat hiburan malam yang disidak antara lain Bfashion Karaoke, Holywing Karaoke, New Royal, Travel Karaoke, Crown, dan Pujasera.

“Mereka sudah mematuhi peraturan buka tutup tempat usaha sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah. Kemudian juga menyediakan barcode PeduliLindungi bagi tiap pengunjungnya,” kata Danang.

Danang menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan secara rutin. Diharapkan, para pelaku usaha maupun pengunjung dapat terus meningkatkan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Jakarta Barat. (hop)